
Jakarta Indopopuler- Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, resmi menghirup udara bebas setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi atas kasus hukum yang menjeratnya. Di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Anies Baswedan hadir menyambut langsung kebebasan sahabat lamanya itu.
“Ini momen yang sangat berharga. Saya bersyukur, bahagia, sekaligus terharu,” ujar Anies kepada media. Ia menekankan bahwa kebebasan Tom bukan sekadar pelepasan fisik, tapi juga pemulihan kebersamaan keluarga yang sempat terputus selama sembilan bulan.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus impor gula mentah. Namun, setelah menjalani proses hukum, ia akhirnya memperoleh abolisi atas pertimbangan Presiden dan DPR RI.
Dalam pernyataannya, Tom menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Presiden Prabowo serta DPR RI. “Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya dari tahanan, tapi juga memulihkan kehormatan saya sebagai warga negara,” ungkapnya, didampingi keluarga dan tim hukum.
Anies turut mengajak publik memberikan ruang bagi Tom untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga sebelum kembali ke ranah publik atau diskusi hukum yang lebih mendalam. “Akan ada waktunya untuk bicara lebih jauh. Saat ini, mari kita rayakan kebebasan ini sebagai bentuk harapan dan pembelajaran,” kata Anies.
Tom pun menegaskan komitmennya untuk kembali ke kehidupan normal dan melanjutkan kontribusi positif bagi negeri. “Saya kembali pulang. Kembali ke keluarga. Kembali ke kehidupan yang sempat terjeda,” ujarnya.